Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai

JAKARTA,quickq是干什么用的 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sistem elektronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik guna menghindari pungutan liar (pungli) para anggota lalu lintas.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) yang sudah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.
BACA JUGA:Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024
"4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Februari 2023.
Dalam penerapan penindakannya, Dedi menuturkan bahwa hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE. Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.
Kemudian sudah ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi.
Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.
Dedi menjelaskan penerapan sistem ETLE mengurangi sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar. Dimana pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui kamera ETLE.
BACA JUGA:Polri Pertimbangkan Bharada E Kembali Jadi Polisi
Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia. Pelanggar bisa mengonfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Setelah itu, pelanggar diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.
"Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya," katanya.
Namun, dengan tegas Dedi mengatakan jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindaktegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.
Dalam penerapan ETLE, Dedi menuturkan memang masih banyak kendala dan hambatan. Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.
- 1
- 2
- »
相关文章
Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion
Jakarta, CNN Indonesia-- Majelis Nasional atau majelis rendah parlemen Prancismenyetujui rancangan u2025-05-30Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
Jakarta, CNN Indonesia-- Kualitas tidurmemainkan peran penting dalam kesehatan. Tapi faktanya, hampi2025-05-30Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
JAKARTA, DISWAY.ID --Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh instansi bekerja dengan bersih.P2025-05-30Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto turut berduka cita atas musibah banjir dan tanah longs2025-05-30Sabar, Bahkan Taylor Swift Tak Lepas dari Pertanyaan 'Kapan Kawin?'
Jakarta, CNN Indonesia-- Orang-orang yang belum menikahbiasanya relatedengan kegerahan saat mereka s2025-05-30Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
JAKARTA, DISWAY.ID –Bagi kamu yang bercita-cita kuliah di jurusan teknik dengan prospek karier2025-05-30
最新评论